KUTOARJO_Sebanyak 183 siswa dari kelas 8 SMP N 26 Purworejo melakukan kunjungan dalam rangka edukasi kurikulum merdeka belajar ke LPKA Klas I Kutoarjo, Selasa (12/9/2023).
Kunjungan didampingi oleh 9 orang guru termasuk Kepala Sekolah Dra. Nikmatur Rohmah, M. Pd. Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso, A.Md IP, SH melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin (Wasgakin), Sugiyanto, A.Md IP, SH, MH menyambut dengan hangat di Aula Sahardjo dengan diiringi kesenian hadroh Anak Binaan LPKA Kutoarjo.
Kepala Sekolah SMP N 26 Purworejo, Nikmatur Rohmah dalam sambutannya mengatakan kunjungan siswa/i dalam rangka kurikulum merdeka belajar dengan memberikan edukasi dan pembelajaran langsung agar tidak terjerumus kedalam tindakan kenakan remaja apalagi sampai jauh ke ranah pidana.
Sementara itu, Kasi Wargakin Sugiyanto dalam paparannya didepan guru pendamping dan siswa/i SMPN 26 Purworejo menjelaskan tentang kesadaran hukum. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
Dengan berkaca pada data perkara Anak Binaan LPKA Kutoarjo, Alumni AKIP angkatan 28 ini mengajak seluruh siswa untuk taat aturan sekolah termasuk norma-norma di masyarakat. Menjauhi segala macam pengaruh negatif dari kenakalan remaja.
Kegiatan dibagi menjadi 2 sesi dengan masing-masing sesi 91-92 siswa karena keterbatasan ruang Aula LPKA Kutoarjo. Para siswa tampak antusias dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang merasa penasaran dengan Anak-Anak Binaan di LPKA Kutoarjo.
Kunjungan berikutnya yakni kelas 3 sebanyak 183 siswa pada hari Kamis (14/9) nanti. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama siswa dan petugas. (DW)
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.