LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Wisuda Purnabakti dan Pelepasan Kepala Seksi Pembinaan

    LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Wisuda Purnabakti dan Pelepasan Kepala Seksi Pembinaan
    Wisuda Purnabakti Kepala Seksi Pembinaan

    KUTOARJO – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo menggelar upacara wisuda purnabakti Kepala Seksi Pembinaan, Rini Astuti, SH yang menjalani masa purna bakti, Senin (31/7/2023).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso, A.Md IP, SH dan diikuti oleh pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu, Jabatan Fungsional umum, Dharma Wanita Persatuan LPKA Kutoarjo serta seluruh Anak Binaan di lapangan wisma.

    Kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang Kepala Seksi Pembinaan selama 5 tahun mengabdi di LPKA Kutoarjo sejak akhir tahun 2018. Video berduarasi 5 menit 18 detik tersebut mampu membuat suasana haru dan seolah-olah kembali ke masa-masa awal bergabung dengan keluarga besar LPKA Kutoarjo.

    Dalam sambutannya, Rini mengungkapkan bahwa lingkungan LPKA Klas I Kutoarjo sudah seperti keluarga dan para Anak Binaan seperti halnya Anak sendiri. 
    “Meskipun sudah menjalani masa purna tugas, saya pribadi dan keluarga tetap mendukung dan mendoakan sepenuhnya yang terbaik untuk LPKA Kutoarjo agar tahun ini bisa meraih predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian PPPA, meraih predikat WBBM dari kementerian PANRB, Unit Layanan Disabilitas, Layanan berbasis HAM dan klinik bisa berjalan dengan optimal sesuai harapan, ” ungkap perempuan yang telah mengabdi selama 30 tahun 5 bulan sebagai ASN ini.

    Mewakili para pegawai, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Sugiyanto, A.Md IP, SH, MH  mengatakan purna bakti adalah pencapaian tertinggi ASN karena menyelesaikan dengan baik tugas dan tanggung jawabnya. Tidak sedikit yang terhenti ditengah jalan. 
    “Sungguh luar biasa ibu Rini, penempatan awal sebagai PNS di Departemen Penerangan penempatan Kabupaten Purworejo, setelah melalui proses pengabdian yang panjang, akhirnya menjalani masa purna bakti di Kabupaten Purworejo kembali meskipun sudah mutasi di Kementerian Hukum dan HAM, ” ujar alumni POLTEKIP angkatan 28 ini.

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso dalam sambutannya menyebutkan, pada usia 58 tahun ini beliau masih sehat dan segar dan tidak ada catatan khusus yang negatif selama bertugas. 
    “Hal yang saya perhatikan dari bu Rini ini adalah kedisiplinan. Perjalanan jauh laju dari Magelang ke LPKA Kutoarjo setiap hari dengan kurang lebih 1.5-2 jam perjalanan tidak pernah telat. Kedisiplinan beliau bisa menjadi teladan kita semua  termasuk Anak Binaan, ” bebernya.

    Kegiatan dirangkai dengan tausyiah dari ustad Muslihudin, S.Ag yang mengangkat tema Muhasabah. Memasuki masa purna tugas, bertambahnya usia menjadikan kita lebih introspeksi diri, berbenah diri dengan mengambil hikmah positif. 

    Bertambah usia otomatis akan mengurangi jatah kontrak hidup kita dari yang telah ditetapkan Allah SWT. Mari isi sisa hidup kita dengan hal-hal positif dan berguna agar tercapai ketenangan hidup. Ketenangan hidup bisa tercapai dengan adanya dzikrulloh. Mantan Pensiunan ASN Kemenag Kabupaten Purworejo ini juga mengharapkan seluruh petugas termasuk Anak Binaan agar senantiasa menjaga dzikirnya. Ingatlah, perilaku buruk, kebiasaan buruk akan terkikis dengan dzikir sebagai penuntunnya.(DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas kumhamjateng lpkra lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Hari Jadi Polwan Ke-75, Polres Purworejo...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Kemenkumham RI Ke-78 , LPKA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami