KUTOARJO_Pemenuhan hak integrasi bagi Anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo diupayakan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dengan dilaksanakannya Penelitian Kemasyarakatan(Litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang, Jum'at, (25/8/2023).
Litmas dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Kepala LPKA Klas I Kutoarjo nomor W.13.PAS.PAS.3.PK.04.01-998 perihal permintaan litmas integrasi, tanggal 18 Agustus 2023.
Empat Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif menjalani litmas yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan(PK) Pertama Febrian Ayu Mustika sebanyak 2 Anak dan dilanjutkan Jum'at (25/8) 2 Anak lainnya.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Pembinaan, Taufik Nugroho melalui Dedy Winarto selaku kepala subseksi bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak (Bimkemas&PA) mengungkapkan " Hak integrasi Anak binaan di LPKA Kutoarjo kami upayakan semaksimal mungkin sehingga Anak binaan yang telah memenuhi persyaratan dapat diusulkan tepat waktu", ujar Dedy.
Lebih lanjut Dedy juga mengungkapkan kami mengupayakan semaksimal mungkin agar Anak binaan tidak menunggu SK Integrasinya turun melainkan sebaliknya.(LM)
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.